Pewarta: Eko Setyo Atmojo
Editor: Semar dan Bagong
Redaksi: SemarBagong.com
KLATEN — Balai Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, siang itu tampak lebih ramai dari biasanya. Bukan karena ada hajatan, tapi karena DPRD Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit.
Tujuannya mulia: meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya hidup sehat. Tapi ya, namanya masyarakat, sebagian datang karena penasaran, sebagian lagi berharap ada konsumsi.
Ketua Komisi IV DPRD Klaten, H. Sutarna, dengan gaya khas bapak-bapak penuh wibawa, menyampaikan bahwa perda ini adalah langkah nyata meningkatkan kualitas kesehatan rakyat Klaten.
“Banyak anak muda sekarang sudah kena diabetes dan gagal ginjal. Itu akibat pola makan dan pola hidup yang nggak seimbang. Maka kita perlu beri pengertian,” katanya serius.
Sambil mendengarkan, beberapa bapak di belakang terlihat mengangguk pelan — sambil tetap mengunyah tempe mendoan dari kantong plastik.
💪 Pola Hidup Sehat: Antara Niat dan Godaan Gorengan
Dalam acara itu, Ir. Ruslan Rosidi, anggota Komisi IV, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak warga negara.
“Semua pihak harus ikut partisipasi mewujudkan hak sehat dan sejahtera,” ujarnya mantap.
Ucapan itu disambut tepuk tangan sopan. Tapi di luar balai desa, pedagang cilok justru dapat rezeki dadakan — tanda bahwa perjuangan melawan kolesterol masih panjang dan berliku.
Selain Sutarna dan Ruslan, hadir pula Indah Rohmawanti, H. Didik Tri Kuncoro, serta Ibu Camat Juwiring dan para tokoh masyarakat. Mereka bersama-sama mengingatkan pentingnya pencegahan penyakit lewat perilaku hidup bersih, olahraga teratur, dan pikiran positif — meskipun sebagian warga justru berpikir positif bahwa “hidup sehat itu mahal, yang penting bahagia dulu.”
🩺 Dari Sosialisasi ke Aksi Nyata (Kalau Bisa Konsisten)
Dalam sosialisasi itu, peserta mendapat pemahaman soal pencegahan dan penanganan penyakit, serta bagaimana peran masyarakat mendukung pelaksanaan perda ini.
DPRD Klaten berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan perda agar tak berhenti di meja seminar. Tapi seperti kata Mbah Bagong di warung kopi samping balai desa,
“Perda-nya bagus, tinggal manusianya yang kudu kuat iman — iman lawan gula, iman lawan micin, iman lawan nasi kucing jam dua malam.”
☕ Catatan Redaksi SemarBagong:
Hidup sehat itu sederhana, tapi nggak semua orang siap. Antara niat diet dan godaan tahu goreng, antara rencana jogging dan rasa malas — di situlah ujian sebenarnya.
DPRD sudah buat perda, pemerintah sudah kasih penyuluhan. Sekarang tinggal masyarakat, mau milih sehat beneran, atau sehat di status Facebook aja.
#SemarBagongNews #KlatenGuyonSehat #DPRDKlaten #HidupSehatTapiTetapNgopi





























