Pembuka Menggelitik Pikiran
Klaten — Pemerintah Kabupaten Klaten resmi bagi-bagi BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Total 8 miliar dibagi buat 7.185 buruh tani tembakau, masing-masing 1,2 juta cair sekaligus.
Lho, kedengarannya gede ya? Tapi tenang… itu buat 4 bulan hidup, bukan 4 kali nongkrong di angkringan.
Acara seremonial digelar di Pendopo, Jumat (14/11/2025).
Bupatinya, Mas Hamenang, hadir. Lengkap dengan jajaran yang ikut senyum—walau belum tentu ikut nyangkul tembakau.
Syarat dapat bantuan?
- Warga Klaten — ya iyalah.
- Buruh tani tembakau — bukan kolektor rokok impor.
- Belum dapat BLT dari provinsi — double kill dilarang, lur.
Data penerima dicek berkali-kali biar nggak ada yang dua kali nerima.
Biar adil: yang cukup sekali dapat, cukup sekali senyum.
Mulai 17 November 2025, uang bisa ditarik di Bank Klaten.
Sarat sakral: buku tabungan & fotokopi KTP rangkap dua — yang kalau ketinggalan, derita pribadi.
“Semoga meringankan beban,” kata Pak Bupati.
Minimal beban mikir: “Besok makan apa?” jadi tertunda empat hari.
Tapi harapan diselipkan: tahun depan semoga lebih banyak yang kebagian.
Ya… semoga efisiensi nasional nggak efisien di bagian bantuan rakyat kecil.
Buruh tani tembakau tetap kerja keras di lahan.
Negara? Tetap kerja keras ngitung cukai yang tak pernah habis.
Celetuk Bagong
“BLT turun tiap 4 bulan. Harga kebutuhan naik tiap 4 hari.
Yang bertahan: rakyat. Yang berkembang: ironi.”
Kalau berita ini bikin sampeyan nyengir sambil geleng, berarti pikiran sampeyan masih waras.
Sampai jumpa di satire berikutnya — tetap tertawa, tetap nalar!





























