Pewarta: Taufik
Biro: Jatim
Editor: Semar Bagong Jatim
TANJUNGPERAK, garengpetruk.com – Kata Semar, kalau orang hobi keliling kota itu bagus… asal naik motor sendiri, bukan motor pinjaman tanpa seizin pemilik. Tapi beda ceritanya dengan MH (24) ini. Hobinya memang keliling Surabaya-Sidoarjo, tapi bukan untuk wisata kuliner atau ziarah, melainkan untuk “berburu” kendaraan orang lain.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim akhirnya sukses mengakhiri “tur keliling” MH. Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, MH diamankan setelah rekannya S lebih dulu ketangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025) lalu.
Dari nyanyian S, terkuaklah bahwa MH adalah partner setia di dunia kegelapan roda dua. “Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya,” ujar Iptu Suroto, Senin (11/8/25).
Rupanya daftar “destinasi” MH tak main-main: mulai Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Jl. Kapas Madya, Pogot Gg. 6 dan Gg. 7, Kapas Baru, Ploso Timur, warnet, Sidoyoso, Wonokusumo, Kenjeran depan Makam Rangkah, Pasar Bong, Waru, Embong Malang, Keputih, sampai Gedangan. Bahkan di Jl. Sidoyoso Masjid, MH sampai tiga kali mampir. Bagong langsung nyeletuk, “Lha itu udah mirip kartu member pelanggan setia!”
Ternyata MH bukan anak baru di “lintasan gelap” ini. Tahun 2021, ia sudah pernah masuk “pit stop” Polrestabes Surabaya karena kasus narkotika. Modusnya sederhana: cari lokasi sepi atau pengendara yang parkir sembarangan, lalu gas!

Kini perjalanan MH resmi berhenti di “garasi Polres” untuk waktu yang cukup lama.
Semar pun menutup dengan pesan bijak,
“Kalau mau punya motor, mending nabung atau kredit. Soalnya kalau nyolong, cicilannya dibayar pakai umur… di dalam jeruji.”